Setengah Tahun Dijalani Fahrizal Jual Zenith Berkedok Usaha Bengkel 

    0
    14

    SAMPIT – Berkedok usaha perbengkelan penjual charnophen (zenith) yang di ringkus di Jalan Baamang I No. 41 RT 11 RW 03 Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang, Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah, sukses menyembunyikan usaha haramnya tersebut.

    “Saat kami amankan di kediamanya pelaku mengaku sembari melayani pelanggan bengkel, ia juga melayani para pelanggan yang membeli zenit dari tempatnya,” ungkap Kasat Narkoba AKP Ronny Marthius Nababan, Jumat (20/4/2018).

    Di katakan AKP Ronny. Sebelum di tangkap pada Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku (red, Fahrizal alias Fahri) kelahiran tahun 1969 cukup lama menjalani usaha haram nya itu.

    “Dari pengakuan pelaku, ia telah menjalani bisnis haramnya tersebut sudah berjalan selama setengah tahun lebih,” kata polisi berpangkat AKP itu.

    Kini untuk membayar atas perbuatannya Fahrizal alias Fahri yang memiliki 2 orang anak perempuan itu harus mendekam di balik jeruji besi rumah tahanan (Rutan) Polres Kotim.

    (im/beritasampit.co.id).

    EDITOR: MAULANA KAWIT